Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul10.00 Wita. Dalam aksi tersebut, para demonstran membongkar dugaan aktifitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Banjar.
Koranbanjarmasin.net – Para pengunjuk rasa datang dengan membentangkan spanduk dan menggunakan pengeras suara di halaman DPRD Kabupaten Banjar di Jalan A Yani Km 40 Martapura.
Aksi unjuk rasa terkait dugaan penambangan ilegal pada beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar, ini disampaikan kepada pihak DPRD Kabupaten Banjar supaya memanggil pihak terlibat terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP), terutama pengelola IUP.
“Karena berpotensi merugikan negara dan Kabupaten Banjar secara khusus,” imbuh Koordinator KAKI Kalsel, Husaini.
Disebutkan Husaini, permasalahan dugaan pertambangan ilegal ini sudah dilaporkannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri di Jakarta. Termasuk pula pengalihan hak guna usaha (HGU) perkebunan ke pertambangan.
“Kami juga melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di pertambangan di Kecamatan Cintapuri Darussalam, yang berakibat adanya lumpur dan potensi banjir,” ungkap dia.
Dugaan pertambangan batubara ilegal selain terjadi di lokasi perkebunan beralih ke pertambangan, disoroti LSM KAKI Kalsel terjadi di wilayah bekas PKP2B milik PT BIM yang telah dicabut izinnya oleh Kementerian ESDM.
“Ini sangat berpotensi pemerintah daerah kehilangan aset di sektor pendapatan dan kerusakan lingkungan,” cetusnya.
Berikutnya beberapa utusan LSM KAKI Kalsel ini menyampaikan laporannya yang diterima Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam mewakili sekretariat dan Pemkab Banjar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar Ikhwansyah. Aksi demo itu mendapatkan pengawalan ketat pula dari Polres Banjar.(dya/may)