DEMO, LSM Adukan Dugaan Mafia Tanah di Kotabaru ke Pemprov Kalsel

Demo yang dilakukan sejumlah anggota LSM AKGUS di Depan Kantor Setdaprov Kalsel.(Sumber Foto: Ari)
Demo yang dilakukan sejumlah anggota LSM AKGUS di Depan Kantor Setdaprov Kalsel.(Sumber Foto: Ari)

Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) melakukan aksi demo di depan Kantor Setdaprov Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (7/2/2023). Mereka mengadukan adanya dugaan mafia tanah di Kotabaru yang dilakukan beberapa perusahaan tambang.

Korankalimantan.com – Aksi damai dikoordinir Herdiyandi atau biasa disebut warga Kotabaru dengan sebutan Bang Tungku. Mereka berdemo di depan Kantor Gubernur sambil membawa spanduk.

Asa 5 poin yang disampaikan, yakni;

  1. Mempertanyakan luas lahan tambang batu bara Sebuku Coal Group di Pulau Laut.
  2. Mempertanyakan dokumen Amdal PT STC, PT SSC, PT SBC atau Sebuku Coal Group dan PT Sumber Daya Energi (SDE).
  3. Mempertanyakan penggunaan/melintasi jalan negara di Desa Sungup Kanan dan Desa Mekarpura untuk pengangkutan batu bara dan Kecamatan Kelumpang Barat, Sampanahan.
  4. Mempertanyakan realisasi pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut – Tanah Bumbu (Daratan Kalimantan).
  5. dugaan penyerobotan tanah dan atau mafia tanah kepala Desa Sepapah atas penjualan lahan warga Gunung Batu Besar kepada PT Sumber Daya Energi (SDE).

Aksi damai yang dilakukan LSM AKGUS,  ditujukkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Namun, kehadiran Paman Birin yang diharapakan para pengunjuk rasa, tidak menemukan hasil.

Tanggapan Pemprov Kalsel

Aksi unjuk rasa oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) di depan Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Kalsel, Selasa (7/2/2023).

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kalsel, Fajar Desira mengatakan, menerima semua poin-poin yang disampaikan LSM AKGUS.

“Sudah disampaikan beberapa poin dari aspirasi masyarakat di Pulau Laut Kotabaru,” ujarnya.

Dari beberapa aspirasi yang disampaikan, seperti persoalan 3 izin tambang perusahaan, Pemprov Kalsel beserta jajaran sudah berjuang untuk membatalkan izin tambang di Pulau Laut.

“Namun, hasilnya dari PTUN memenangkan izin itu. Jadi kita hanya perlu mengawasi tambang di sana, agar tidak berdampak ke lingkungan yang dapat merusak,” ungkapnya.

Selain itu, aspirasi lain yang disampaikan akan ditangani dinas masing-masing. Salah satunya Dinas PUPR Kalsel, terkait pembangunan jembatan di Pulau Laut.

“Akan tetap kita bangun, namun desainnya akan direvisi dari yang anggaran Rp60 Triliun dengan ketinggian 45 meter di atas permukaan air, menjadi Rp 3 Triliun dengan ketinggian 25 meter di atas air,” sebutnya.

Pihaknya juga masih belum mengetahui, kelanjutan pembangunan itu karena menunggu apakah akan dibangun Pemerintah atau pihak Swasta.

Sementara itu, Ketua LSM AKGUS Herdiyandi atau yang dikenal Bang Tungku mengatakan bahwa persoalan yang ada di Pulau Laut Kotabaru memang harus disuarakan ke Pemerintah.

“Mau tidak mau kemana kami mengadu. Untuk menyampaikan beberapa aspirasi yang dirasa tersumbat,” ungkapnya.

Menurutnya, dari semua yang disampaikan dan diserap pemerintah, akan ada tindakan maupun hasil yang nyata. “Mudahan jadi perhatian Paman Birin,” tutupnya.(maf/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *