Gegara Selipkan Pil Ekstasi di Mobil, Pria Berjenggot Ini Diamankan Polisi  

Pria ini diketahui berinisial BM (47), warga Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Pria ini diketahui berinisial BM (47), warga Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Gara-gara menyelipkan atau menyimpan 1,5 butir pil ekstasi di dalam mobil, pria gemuk dan berjenggot ini harus diamankan pihak Satresnarkoba Polres Tabalong.

Koranbanjarmasin.netPria ini diketahui berinisial BM (47), warga Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Dia diamankan oleh polisi saat mengemudikan sebuah mobil, kemudian dihentikan di tepi jalan.

Pria berinisial BM diamankan di pinggir jalan Tanjung Selatan 2, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel pada Selasa (5/4/2022).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kala itu pelaku sedang mengemudikan sebuah mobil.

Penyelidikan yang dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Sutargo melihat mobil warna cokelat berhenti di pinggir jalan Tanjung Selatan 2, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Barang bukti berupa pil ekstasi.
Barang bukti berupa pil ekstasi.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap BM yang sedang mengemudi. Saat pemeriksaan, polisi mendapati satu setengah butir pil warna kuning berbentuk segitiga yang diduga mengandung amfetamin yang disimpan di bawah rem tangan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Kamis (7/4/2022) membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Saat ini pria berinisial BM telah diamankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Mujiono.

Dalam penangkapan tersebut turut disita satu buah gawai android warna biru serta satu unit mobil warna cokelat.

“Dan satu setengah butir pil warna kuning berbentuk segitiga seberat 0,55 gram yang diduga ekstasi,” jelas Mujiono.(anb/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *