Habib Faturrahman Bahasyim mengaku sangat prihatin terhadap warga Pasar Batuah di Jalan Manggis, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin yang mau digusur oleh Pemko Banjarmasin.
Koranbanjarmasin.net – Habib Fathurrahman saat dihubungi media ini, Senin (6/6/2022), mengaku sangat prihatin terhadap nasib warga Pasar Batuah.
Dia mengimbau Walikota Ibnu Sina agar mempertimbangkan revitalisasi, paling tidak menunggu hasil putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN), menunggu dua bulan.
Buyut Habib Hamid bin Abbas Bahasyim atau dikenal Habib Basirih ini menyarankan kepada Walikota beserta jajarannya untuk mempertimbangkan lebih dalam lagi rencana eksekusi penggusuran warga Pasar Batuah.
“Sebab saya lihat ada banyak orang tua di sini, notabene adalah masyarakat kalangan bawah, kehidupan mereka di bawah garis kemiskinan,” ungkapnya.
Habib Fatur berkata, tidak dapat membayangkan bagaimana nasibnya jika revitalisasi atau penggusuran itu terjadi, akan tinggal di mana warga yang sudah puluhan tahun menetap disana.
“Setidaknya ada dialog, ada pembicaraan dari pemerintah, stakeholder terkait untuk mencari win-win solution, supaya sama-sama nyaman,” ucapnya.
Meski demikian, Habib Faturrahman menegaskan, dirinya tidak ada kepentingan apa-apa, juga bukan atas nama siapa-siapa, hanya bentuk kepedulian berdasarkan hati nurani.
“Ulun (saya) mungkin salah satu masyarakat yang dipandang di Kota Banjarmasin, mengimbau dengan segala hormat kepada pak Wali mempertimbangkan hal tersebut,” tuturnya.
Apabila revitalisasi Pasar Batuah tetap dipaksakan tanpa menunggu hasil putusan PTUN, Habib Fatur berharap hal itu tidak terjadi.
Sementara Ketua Tim Revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengklaim kalau Pemko Banjarmasin sudah melakukan beberapa kali dialog kepada warga Pasar Batuah didampingi kuasa hukumnya.
Adapun mengenai proses hukum di PTUN Banjarmasin, Ikhsan menjelaskan, selama belum ada putusan pencabutan surat keputusan walikota, maka rencana revitalisasi tetap jalan.
“Proses hukum di PTUN adalah mengenai permintaan pihak warga Pasar Batuah melalui kuasa hukumnya membatalkan atau menarik kembali SK Walikota kemarin, selama belum ada keputusan, maka kami lanjut terus,” tandasnya.(yon/may)