Untuk para remaja yang suka balap liar, jangan coba-coba beraksi di wilayah Kota Banjarbaru. Karena pihak Satlantas Polresta Banjarbaru lagi gencar-gencarnya melakukan razia bagi pengemudi balap liar.
Koranbanjarmasin.net – Sebanyak 26 kendaraan bermotor telah terjaring razia oleh Satlantas Polresta Banjarbaru pada Minggu (10/4/2022) dini hari tadi. Selain dikenakan sanksi tilang, pengemudi juga disanksi mendorong kendaraan mereka masing-masing dari lokasi razia hingga ke Mapolresta Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru Iptu Guntar Lumbanjara mengatakan, total motor roda dua yang terjaring sebanyak 26 unit.
“Kita akan melakukan pemeriksaan dari surat menyurat hingga kelengkapan motor. Jika ada yang melanggar, akan kita tilang. Namun jika memiliki surat lengkap dan kendaraan sesuai dengan standarnya, tidak dikenakan tilang.

Dikatakan, pihaknya juga memfokuskan untuk menindak pengguna knalpot brong yang sangat mengganggu saat di jalan.
“Iya, kita akan tindak pengguna knalpot brong. Dengan meminta membawa knalpotnya yang SNI untuk dipasang,” katanya.
Pihaknya akan terus melakukan giat untuk mengantisipasi balap liar selama bulan Ramadan ini. Bahkan pihaknya sudah mengantongi titik rawan aksi balap liar.
“Tiap malam akan patroli untuk menjaga ketenteraman selama bulan Ramadan ini,” sebutnya. (ari/may)