Macan Barbar Gulung Jaringan Sabu di Landasan Ulin, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

ILUSTRASI - Transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polresta Banjarbaru, Polda Kalsel.
ILUSTRASI - Transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polresta Banjarbaru, Polda Kalsel.

Macan Barbar Polsek Liang Anggang, Polresta Banjarbaru berhasil menggulung jaringan pengedar sabu di wilayah hukum setempat. Dari jaringan itu, polisi menangkap dua pengedar dan satu bandar. Kini, ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti masing-masing.

Koranbanjarmasin.netPenyergapan terhadap ketiga pelaku narkoba ini berawal saat pihak kepolisian menangkap Samhan alias Aan (19) pada Selasa (12/4/2022). Pelaku diamankan Macan Barbar di pinggir Jalan Suka Maju Permai Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Saat itu, pelaku dipancing dan kedapatan membuang bungkusan. Saat dicari, petugas mendapati 1 bungkus plastik klip yang berisi narkotika.

“Pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat adanya seseorang yang menjual narkotika jenis sabu. Didapati, pelaku Aan yang menjual narkotika itu,” ucap Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aipda Kardi, Rabu (13/4/2022).

Seorang wanita bandar narkoba ditangkap di Landasan Ulin, Banjarbaru.
Seorang wanita bandar narkoba ditangkap di Landasan Ulin, Banjarbaru.

Pelaku mengakui barang haram itu miliknya. Dia juga mengaku barang itu didapat dengan membeli dari saudara Didi dengan harga Rp170 Ribu.

“Barang itu akan ia jual lagi seharga Rp 200 Ribu. Jadi keuntungan dia Rp 30 ribu setiap menjual sabu,” sebutnya.

Lalu, petugas melakukan pengembangan dari nama yang didapat dari pelaku Aan. Petugas pun langsung menuju ke lokasi Didi (19) di Jalan Jurusan Pelaihari Km 22.600 Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Rabu (13/4/2022) dini hari tadi.

“Petugas mengamankan Didi di tempat nongkrong arah ke rumah pelaku. Saat digeledah didapat 1 plastik klip yang berisi sabu seberat 0.28 gram,” katanya.

Pengedar yang diamankan.
Pengedar yang diamankan.

Saat ditanya petugas, pelaku mengakui barang itu dibelinya seharga Rp400 Ribu dari seorang perempuan di Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru.

Berbekal informasi itu, petugas kembali melakukan pengembangan ke terhadap seorang perempuan yang disebutkan pelaku Didi.

Petugas langsung mengarah ke rumah Norhayati alias Anti di Jalan Siaga RT 012 RW 004 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecematan Liang Anggang Kota Banjarbaru, di hari yang sama.

Salah satu pengedar sabu yang turut diamankan Polsek Liang Anggang Banjarbaru.
Salah satu pengedar sabu yang turut diamankan Polsek Liang Anggang Banjarbaru.

“Saat dilakukan penggrebekan ditemukan 15 paket sabu siap edar ditumpukkan sampah di dapur rumahnya. Serta 1 plastik besar yang berisi narkotika,” ucapnya.

Total, dari tersangka Anti didapati 15 paket sabu dengan kisaran berat 0.20 sampai 0.40 gram. Serta 1 paket sabu dengan berat 2.82 gram.

Selanjutnya seluruh tersangka beserta semua barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut. (ari/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *