Macan Barbar Tangkap Budak Sabu dan Pengedar di Landasan Ulin Barat Banjarbaru

Tersangka narkoba yang berhasil diringkus Polsek Liang Anggang Banjarbaru. (foto: humas)
Tersangka narkoba yang berhasil diringkus Polsek Liang Anggang Banjarbaru. (foto: humas)

Hasil pengembangan Macan Barbar (Banjarbaru Barat) Polsek Liang Anggang telah berhasil menangkap budah sabu dan pengedar beserta barang bukti narkoba jenis sabu dengan total 22 paket.

Koranbanjarmasin.net Penangkapan bermula dari tersangka Rahmadi alias Icut (44) yang diamankan lebih dulu oleh Macan Barbar. Pelaku diamankan pada Senin (7/2/2022) di rumahnya yang berada di jalan A.Yani Km 18 RT 011 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru.

Dari tangannya, petugas mendapati dua paket sabu dengan total berat kotor 1 gram. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Tersangka narkoba yang berhasil diringkus Polsek Liang Anggang Banjarbaru. (foto: humas)
Tersangka narkoba yang berhasil diringkus Polsek Liang Anggang Banjarbaru. (foto: humas)

“Setelah pelaku ini diamankan, dari pengakuannya barang haram itu didapat dari orang yang bernama Utuh dan langsung dilakukan pengembangan,” ucap Kapolsek Liang Anggang melalui Kasi Humas Aipda Kardi.

Hasil pengembangan, Macan Barbar berhasil mengamankan tersangka yang disebutkan oleh tersangka sebelumnya yakni, Musmuliyadi alias Utuh (44).

“Dilakukan penggeledahan, didapati 20 paket sabu siap edar di dalam dompet beserta alat hisap dan pipet kaca. Sebelumnya pelaku sempat membuang barang bukti, namun terlihat oleh petugas,” katanya.

Selanjutnya semua barang bukti beserta dua orang pelaku dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ari/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *