Lapas Kelas IIB Banjarbaru bekerjasama dengan BNNK Kota Banjarbaru membuka layanan rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini dibuka pada Kamis (17/2/2022) dengan tujuan menjaga WBP agar tetap bersih dari narkoba.
Koranbanjarmasin.net – Program rehabilitasi sosial tahun ini akan diikuti 250 WBP. Program dilaksanakan selama 6 bulan untuk tahap pertama dengan menggandeng BNNK Banjarbaru sebagai asesor dan pengisi materi.
Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Agus Lukito mengatakan, tujuan rehabilitasi yakni untuk mengupayakan WBP tetap bersih dari narkoba selama menjalani masa pidana.
“Serta mempersiapkan mereka untuk siap kembali ke masyarakat, membentuk perilaku yg lebih baik dan mendukung keberhasilan upaya pembinaan serta peningkatan situasi keamanan yang lebih kondusif dalam lapas,” katanya.
AKBP Agus juga mengimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh kegiatan dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan Lapas Banjarbaru dan BNN serta pusat dapat tercapai yakni, bersih dan terhindar dari narkoba.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang melalui Kasubag TU, Tamberin mengharapkan, agar seluruh WBP yang mengikuti program rehabilitasi dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh.
“Agar bisa lebih siap kembali hidup normal di tengah masyarakat nantinya,” ujarnya.(ari/may)