Narkoba Kalsel, Sabu Seberat 6 Kilogram dan 200 Pil Ekstasi Dimusnakan

Pemusnahan barang bukti berupa sabu dan pil eksrtasi oleh Polda Kalsel.
Pemusnahan barang bukti berupa sabu dan pil eksrtasi oleh Polda Kalsel.

Sebanyak 639.97 gram atau 6 kilogram sabu dan 217 butir (104,42 gram) pil ekstasi dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Koranbanjarmasin.netPemusnahan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Kamis (3/2/2022) adalah hasil sitaan dari pengungkapan jajaran Subdit I, II, dan III Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Barang haram tersebut dihancurkan dengan cara dibelender, serta disaksikan puluhan tersangka pelaku narkoba.

Usai pemusnahan, Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi diwakili Kasubdi II AKBP Zaenal Arifin mengungkapkan, pil dan sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 22 laporan polisi dengan 29 orang tersangka dalam kasus yang diungkap pada periode Januari 2022 ini.

“Pemusnahan barbuk sebagai pertanggungjawaban proses penyidikan,” ujarnya.

Dikatakan, dengan pemusnahan ini dirinya mengimbau kepada masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan menyaksikan pemusnahan ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya mengingatkan kepada rekan-rekan yang terlibat penyalahgunaan narkotika, jangan sampai mengulanginya,” tandas dia.(koranbanjarmasin.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *