PARAH, Perempuan Ini Berhubungan Seks Dengan Pria Lain di Kamar Berbeda saat Menginap Bersama Suami di Satu Hotel

ILUSTRASI - Kasus selingkung di Tabalong, Kalsel.
ILUSTRASI - Kasus selingkung di Tabalong, Kalsel.

Sungguh parah perbuatan yang dilakukan seorang perempuan asal Tabalong, Kalimantan Selatan ini. Di siang bolong saat puasa, dia justru selingkuh hingga melakukan hubungan seks dengan pria lain. Lebih parah lagi, perbuatan itu dia lakukan dengan pasangan selingkuh hanya berbeda kamar dengan kamar yang ditempati bersama suaminya.

Koranbanjarmasin.netSeorang wanita bersuami, IH (21), warga Tabalong bersama seorang pria berisinial IP (35), warga Kecamatan Haruai, terpaksa harus berurusan dengan pihak Polres Tabalong.

Pasalnya, di siang bolong pada bulan puasa, IH dan IP memadu kasih, bahkan sempat melakukan hubungan suami istri di sebuah kamar hotel di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong pada, Sabtu (16/04/2022) siang.

Informasi dari pihak Polres Tabalong, sebelumnya sang perempuan bersama suaminya berinisial M (32) di hari kejadian yang sama menginap di kamar nomor 06. Kebetulan suaminya merupakan salah satu karyawan hotel itu.

Saat siang hari, M terbangun dari tidurnya dan mendapati pintu kamarnya terkunci dari luar, kemudian meminta bantuan orang lain membukakan pintu kamar.

Kemudian, M sedang mencari-cari keberadaan istrinya yang tidak ada di kamar. Lantas dia menelepon, namun istrinya mengaku berada di hotel yang sama di lantai dua.

Saat M melintas di depan kamar nomor 10, dia curiga dengan suara yang terdengar dari dalam kamar sangat mirip dengan suara istrinya.

Pasangan selingkuh di Tabalong yang kepergok memadu kasih di sebuah kamar hotel.
Pasangan selingkuh di Tabalong yang kepergok memadu kasih di sebuah kamar hotel.

Sang suami, M kemudian memanggil pemilik hotel untuk membuka dan ingin mengetahui orang yang berada di kamar tersebut.

Betapa terkejutnya, saat M menelepon istrinya agar keluar kamar, kemudian pintu di buka dan ternyata istrinya berada di kamar itu bersama seorang pria berinisial IP. IP sendiri adalah teman dari IH.

Mengetahui hal itu M yang tidak terima dan merasa dirugikan dengan perbuatan kedua pelaku kemudian melaporkan keduanya kepada polisi.

Atas informasi dari M, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Trisna Agus Brata, bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya ke Polsek Tanjung.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku sempat satu kali berhubungan badan di kamar tersebut.

“Saat ini kedua pelaku yaitu IH dan IP sudah diamankan di kantor polisi,” jelasnya, Senin (18/4/2022).

Polisi juga turut menyita satu lembar daster warna cokdlat, satu buah BH warna abu-abu, satu lembar kaos warna merah, satu lembar celana panjang warna hitam, satu lembar celana dalam boxer warna biru abu-abu dan dua lembar buku nikah.(anb/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *