Penyiaran TV Analog di Kalsel Akan Dihentikan, Terakhir 2 November 2022

ILUSTRASI - Tv Analog
ILUSTRASI - Tv Analog

Penyiaran TV Analog di Kalimantan Selatan segera dihentikan hingga batas terakhir 2 November 2022. Seluruh perusahaan penyiaran sudah harus beralih ke digital.

Koranbanjarmasin.netInformasi itu langsung disampaikan Koordinator Evaluasi Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Muhammad Abduh. Menyusul monitoring dan evaluasi tahapan ASO bagi perusahaan penyiaran TV.

“Dari tiga tahapan proses ASO, pertama sampai 3 April, kedua sampai 25 Agustus, dan ketiga sampai 2 November 2022, dan ini batas akhir, semua TV sudah beralih ke digital,” ujarnya.

Jika sampai pada tanggal tersebut masih belum beralih ke digital, lanjutnya, maka perusahaan penyiaran TV akan menerima dampaknya sendiri.

“Orang tidak ada lagi yang menonton TV Analog karena semua sudah beralih ke digital, dampaknya sudah pasti masyarakat tidak akan menonton,” ungkapnya.

Dikatakan Abduh, kedatangannya ke Kalsel ingin mengetahui kesiapan masing-masing perusahaan melanjutkan ASO, apakah sudah siap seratus persen atau ada kendala.

Koordinator Evaluasi Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Muhammad Abduh saat monitoring di Kantor Prima TV. (foto: koranbanjarmasin.net)
Koordinator Evaluasi Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Muhammad Abduh saat monitoring di Kantor Prima TV. (foto: koranbanjarmasin.net)

“Untuk di Kalsel, TV- nya sudah siap hanya saja masih berproses dan terkait biaya juga,” ucapnya sembari berharap pada tahap ketiga semua siaran TV di Kalsel sudah digital.

Kedatangan Abduh bersama rombongan dalam rangka monitoring dan evaluasi tahapan ASO bagi perusahaan penyiaran TV di Kalsel.

Seperti diberitakan, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman menjelaskan, untuk ASO tahap I wilayah Kalsel meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara dan Balangan. Kemudian, tahap dua Kotabaru, dan tahap 3 Tabalong.

Sosialisasi tentang siaran televisi digital terus dilakukan Kemenkominfo baik melalui lembaga penyiaran, sosial media, iklan media luar ruangan maupun terjun langsung ke masyarakat.

Hal itu agar rencana peralihan TV analog ke TV digital dapat berjalan dengan lancar.(yon/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *