Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong para petani untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan produksi dan produktivitas usaha taninya.
Koranbanjarmasin.net – Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat produktivitas hasil pertanian adalah ketersediaan dan kecukupan pupuk anorganik.
“Sampai saat ini, untuk memenuhi ketersediaan dan kecukupan pupuk organik sangat sulit dan mahal karena beberapa bahan bakunya masih tergantung impor dari negara lain,” kata Mentan Syahrul.
Seperti diketahui, bahwa di antara tempat bahan baku maupun produksi pupuk adalah Rusia dan Ukraina yang sedang berperang.
Sebab itu, melalui Genta Oranik, Kementan mendorong para petani menggunakan pupuk organik dan hayati secara mandiri dan masif.
“Gerakan ini tidak berarti meninggalkan penggunaan pupuk anorganik sepenuhnya, melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau menggunakan konsep pemupukan berimbang,” kata Mentan Syahrul.
Genta Organik adalah suatu gerakan pertanian pro organik yang meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah sebagai solusi terhadap masalah pupuk mahal.
Gerakan ini mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah secara mandiri.
Senada dengan Menteri Pertanian, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menambahkan bahwa yang dapat menyuburkan tanah bukan pupuk kimia melainkan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah.
Pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah itu petani bisa buat sendiri asalkan ada kemauan. Artinya, untuk menyuburkan tanah tidak ada alasan, karena pupuk mahal kita hanya diam.
“Proses penyuburan tanah, peningkatan produktivitas, dan produksi harus terus kita lakukan,” ucap Dedi.
Guna mempercepat penyebarluasan penggunaan pupuk organik, BPPSDMP Kementan melalui Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) merancang dukungan program dimaksud dan menyiapkan kegiatan Sekolah Lapang (SL) Pertanian Organik pada 1.020 titik yang tersebar di 33 provinsi. (JK/AG/koranbanjarmasin.net)