Petugas Gagalkan Penyeludupan Narkoba ke Lapas Kotabaru, Sabu Dimasukkan Dalam Pisang

Para p[etugas Lapas Kelas II A Kotabaru menemukan sabu di dalam pisang ijo yang mau diseludupkan pria tak dikenal.(sumber foto: Kalapas Kotabaru)
Para p[etugas Lapas Kelas II A Kotabaru menemukan sabu di dalam pisang ijo yang mau diseludupkan pria tak dikenal.(sumber foto: Kalapas Kotabaru)

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu. Seorang pria tak dikenal menyelipkan sabu dalam pisang. Kini, pria tak dikenal itu langsung diamankan Polres Kotabaru.

Koranbanjarmasin.netSeorang pria – identitas masih belum diketahui, red–  kepergok menyusupkan sabu ke dalam Lapas dengan cara mamasukan barang itu ke pisang ijo. Kejadian terungkap saat petugas menaruh curiga terhadap gerak-gerik pria tak dikenal tersebut.

Kini, pelaku langsung diserahkan petugas Lapas ke Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan terkait barang diduga sabu-sabu itu.

“Kami belum mengantongi nama pelaku, karena masih dikembangkan pihak Satnarkoba Polres Kotabaru,” ujar Kalapas Kelas II A Kotabaru, Yosef Yembise, Sabtu (9/4/2022).

Sambung Yosef, penyeludupan itu terjadi saat jam besuk narapidana/tahanan dibuka. Dia juga mengakui, selama bulan Ramadan jumlah pembesuk cukup membludak, sehingga jumlah petugas terbatas untuk mengawasi, namun tetap rutin memantau langsung pada saat jam besuk.

“Jadi terungkapnya upaya penyeludupan sabu-sabu ke dalam Lapas ini, karena mencurigai gerak gerik seorang pengunjung. Selain gerak-gerik mencurigakan pembesuk itu juga tidak dilengkapi identitas,” tandasnya.

Nah, begitu petugas memeriksa bekal bawaannya berupa pisang Ijo, ternyata di dalam pisang terdapat plastik yang berisi barang kristal diduga sabu.

“Satu bungkus, tapi isinya lumayan banyak (berat). Dan saat ini pelaku penyelundupan sabu-sabu diserahkan ke Polres Kotabaru untuk pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya.(cah/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *