Polisi Amankan 10 Remaja di Kabupaten HST, Kepergok Konsumsi Miras Oplosan

Puluhan remaja yang telah diamankan pihak kepolisian.
Puluhan remaja yang telah diamankan pihak kepolisian.

Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan 10 remaja yang kepergok mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Puluhan remaja itu terjaring saat petugas melakukan Operasi Yustisi, Rabu (16/2/2022) malam.

Koranbanjarmasin.net – Anggota Polres Hulu Sungai Tengah melakukan sweeping ke pinggiran Kota Barabai, berikutnya menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Labuan Amas hingga melintasi beberapa desa.

Kemudian, di Desa Murung A dan Desa Murung Taal, anggota mengamankan 10 remaja dari 3 warung malam, karena kedapatan mengkonsumsi alkohol yang dioplos dengan minuman suplemen atau yang sering disebut masyarakat dengan sebutan minuman “gajah”.

Selain itu, anggota turut mengamankan kendaraan roda dua yang di pakai mereka, karena tidak di lengkapi nomor polis dan surat kendaraan

Sebelumnya, di Barabai Kota anggota juga mengamankan seorang remaja mabuk mengkonsumsi alkohol yang dicampurkan dengan minuman suplemen.

Kabag Ops Polres HST, Kompol Maturidi didampingi Kasat Samapta Iptu Supriyono yang memimpin mengatakan, giat yustisi dan pekat itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat keluar rumah dan beraktivitas.

“Dalam operasi pekat dengan sasaran miras dan masyarakat yang mabuk di muka umum serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat menyurat serta plat nomor kendaraan,” ungkap Maturidi.

Maturidi menyebutkan, hasil giat ini, pihaknya berhasil mengamankan total 11 remaja yang kedapatan meneguk miras oplosan di muka umum, dan juga mengamankan 9 unit sepeda motor roda dua yang kedapatan tidak dilengkapi surat menyurat.

“Sisa miras oplosan dan kendaraan tanpa dilengkapi surat menyurat itu langsung kami bawa dan diamankan ke Mapolres HST,” jelas Maturidi.

Kompol Maturidi yang didampingi Kasat Samapta Iptu Supriyono mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker dalam setiap bepergian dan beraktivitas.

Selain itu, kalau bepergian memakai kendaraan juga jangan lupa melengkapi surat menyurat kendaraan seperti STNK. Juga kelengkapan kendaraan seperti plat nomor polisi.(mdr/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *