Polisi Tangkap Dua Tersangka Judi Togel di Barabai

Dua tersangka judi togel.
Dua tersangka judi togel.

Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah menangkap dua tersangka judi togel di Komplek Bulau Indah Baru, Desa Banua Binjai Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Kalsel, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.

Koranbanjarmasin.net Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah membekuk dua tersangka yang sedang asyik merekap togel. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah tersangka sering berlangsung transaksi judi togel online.

Menyikapi laporan itu, anggota Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah langsung melakukan pengintaian. Benar saja, petugas langsung melakukan penggerebekan, dan ternyata didapati dua pelaku sedang merekap judi togel.

Kedua pelaku masing-masing berinisial IP dan UP, penduduk Desa Banua Binjai Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Haryadi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu Sungai Tengah, Aipda M.Husaini kepada media ini membenarkan penangkapan tersebut.

Hasil penangkapan tersebut telah diamankan 1 handphone, 1 kartu ATM, uang tunai Rp350.000 serta kertas rekapan angka togel.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 303 Jo 303.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *