Jajaran Polres Tabalong melakukan pengecekan harga minyak goreng di pasaran wilayah Kabupaten Tabalong. Dalam operasi tersebut, Polres menemukan pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga menyentuh Rp28 ribu per liter.
Koranbanjarmasin.net – Temuan itu diperoleh Polres Tabalong saat melakukan pengecekan ke sejumlah distributor hingga mini market.
“Pengecekan ketersediaan minyak goreng dan harga pada tingkat distributor toko serta mini market secara Umum ketersediaan stok minyak goreng masih cukup,” ucap Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Kemudian dari hal pengecekan juga ditemukan beberapa toko di Kecamatan Murung Pudak dan Tanjung, minyak goreng dengan merk F, dijual dengan harga di kisaran Rp 25 ribu hingga Rp 28 ribu perliternya.
“Pedagang mematok harga tersebut dengan alasan mendapatkan harga sudah di atas 14 ribu rupiah,” jelas Mujiono.
Ke depan pengecekan ini rutin dilakukan petugas baik dari petugas Satreskrim dan juga Sat intelkam Polres Tabalong, Dimana hasil temuan, untuk harga minyak goreng di pasaran bervariasi, tergantung dengan mereknya.
“Kami imbau kepada para pedagang migor agar tidak menjual migor dengan harga tinggi, sehingga melemahkan daya beli masyarakat dalam situasi pandemi saat ini,” pesan Mujiono. (anb/may)