SADIS, Kronologis Pembunuhan Wanita Hamil yang Dimasukkan ke Gorong-gorong di Kotabaru

Reka ulang pelaku saat mencekik korban hingga terjadi perkelahian.(Sumber Foto Dok: cah/koranbanjar.net)
Reka ulang pelaku saat mencekik korban hingga terjadi perkelahian.(Sumber Foto Dok: cah/koranbanjar.net)

Masih ingat dengan penemuan mayat wanita di dalam gorong-gorong dekat sungai belakang Stadion Bamega, Kabupaten Kotabaru, Minggu 15 Januari 2023 lalu? Nah, ternyata wanita itu adalah wanita hamil yang habis dibunuh, kemudian diseret lelaki biadab hingga dimasukkan ke dalam gorong-gorong.

Koranbanjarmasin.net – Lelaki yang biadab itu tidak lain adalah kekasih sang wanita. Dia nekat menghabisi kekasihnya itu, karena takut ketahuan anak dan istrinya telah menghamili wanita lain. Namun tidak lama menghirup udara bebas, pihak kepolisian setempat langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku.

Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskim AKP Abdul Jalil dalam pers rilis mengungkapkan, pelaku H (30) mengakui telah menghabisi wanita yang sudah lama menjadi kekasihnya itu. Adapun motifnya, dia malu jika kehamilan kekasihnya diketahui pihak keluarga.

“Motif dari pelaku ini karena tidak mau dimintai pertanggung jawaban dan malu apabila nanti ketahuan keluarga. Karena pelaku ini sudah mempunyai keluarga dan anak.” terang Jalil, Selasa (17/1/2023).

Tak hanya itu, sambung Jalil, selain malu dengan pihak keluarga, pelaku mengakui menghabisi korban juga lantaran merasa emosi dan sakit hati.

“Karena emosi dan sakit hati sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pembunuhan.” ujarnya.

Sementara itu, pelaku saat ditanya mengakui atas perbuatannya tersebut. Bahkan ia mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban.

“Sebelum kejadian itu saya sedang berbicara dengan korban perihal kandungan yang ada di perutnya, dan saat itu saya sedang cekcok lantaran korban tetap memaksa saya untuk cepat menikahi, ” ujar pelaku dikutip dari koranbanjar.net.

Lanjutnya, usai cekcok dengan korban pelaku kemudian marah sehingga mencekik leher korban hingga tewas. Dan mayat korban diseret masuk ke dalam gorong-gorong di sungai tersebut.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

Pembunuh Ditangkap

PELAKU – Pelaku pembunuhan saat ditangkap pihak kepolisian setempat.
PELAKU – Pelaku pembunuhan saat ditangkap pihak kepolisian setempat.

Kurang dari 10 jam usai penemuan mayat janda muda di Gorong-gorong sungai belakang Gor Stadion Bamega Kotabaru, Tim Macan Bamega berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Sebelumnya sosok mayat yang ditemukan pertama kali 4 pemuda yang sedang mencari ikan di sungai itu, Tim Macan Bamega Polres Kotabaru langsung melakukan pengembangan.

Hal ini menurut Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Harisada Siregar, tentu tidak lepas dari dukungan masyarakat hingga instansi terkait.

“Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat dan tim BPBD atas bantuannya dari mengevakuasi jenazah korban hingga kasus tersebut dilakukan penyelidikan, karena kita tahu jenazah itu ditemukan pertama kali oleh masyarakat yang sedang mencari ikan “ujar Gafur.

Tak hanya itu, ia juga sangat bangga terhadap kinerja anggotanya terlebih kepada Tim Macan Bamega Polres Kotabaru yang berhasil meringkus pelaku dengan waktu kurang dari 10 jam.

Reka UIang Memperjelas Motif

Usai melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihak kepolisian melakukan reka ulang peristiwa.

Reka ulang semakin menambah terang motif dugaan pembunuhan yang dilakukan H (30) terhadap korban.

Reka ulang yang menghadirkan beberapa saksi dan peran pengganti korban dilaksanakan di lokasi kejadian pembunuhan yang juga lokasi ditemukan korban.

“Sebanyak 27 adegan diperagakan dimulai dari tersangka menghubungi dan meminta korban mendatangi di lokasi kejadian ” terang Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.

Jalil menambahkan, saat pelaku menghabisi dalam reka adegan pelaku mengaku sempat ada pertengkaran dengan si korban hingga pelaku mencekik korban.

“Tadi ada adegan pertengkaran antara tersangka dengan korban hingga cara tersangka mencekik leher korban hingga tewas ” paparnya.

Tak hanya itu, tersangka juga memerankan adegannya saat membuang tubuh korban ke sungai yang hanya beberapa meter dari lokasi, hingga menyeret korban kemudian memasukkan ke dalam gorong-gorong.

“Reka ulang berlangsung sekitar satu jam, menjadi tontonan warga disaksikan Ketua RT setempat hingga warga sekitar yang ikut menyaksikan reka adegan tersebut ” tandasnya.

Sekadar diketahui, reka ulang dipimpin Kasat Reskrim  Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil SIk didampingi KBO Satreskrim Ipda Kitty Tokan, Kanit Buser Ipda Bernat Sinaga, dan beberapa perwira serta anggota.

Selain itu melibatkan peran pengganti korban dan beberapa saksi.(cah/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *