Satu Pemuda Diserang 4 OTK di Cafe Banjarbaru, Korban Menderita Luka Sayatan di Wajah

Korban, Dipa mengalami luka sayatan di wajah.
Korban, Dipa mengalami luka sayatan di wajah.

Naas dialami seorang pemuda bernama Dipa. Selagi asik nongkrong di sebuah café di Liang Anggang, Kota Banjarbaru, dia didatangi 4 orang tak dikenal (OTK), kemudian diserang dengan senjata tajam hingga mengalami luka sayatan di wajah.

Koranbanjarmasin.net – Tidak lama setelah kejadian itu, anggota Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan tiga orang tak dikenal di antaranya.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aipda Kardi menerangkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin, 14 Februari pukul 02.00 WITA dinihari.

Waktu itu, korban bersama dua rekannya masuk ke sebuah dalam cafe di Liang Anggang Kota Banjarbaru. Kemudian salah seorang rekan korban diminta orang tak dikenal ke luar café. Karane orang tak dikenal itu sedang menunggu di luar.

Lantas korban mendengar ada keributan dari luar café, lalu korban bergegas keluar untuk memastikan.

“Saat korban keluar tiba-tiba langsung diserang seseorang yang menggunakan sajam. Hingga senjata tajam mengenai pipi atas sebelah kiri dan kepala bagian belakang hingga luka robek,” terangnya.

Orang tua korban mendengar kejadian itu, langsung melaporkan kejadian ke Polsek Liang Anggang. Pihak polsek yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Ternyata orang tak dikenal tersebut berjumlah 4 orang.

Dua dari empat pelaku pengeroyokan di Kota Banjarbaru, Kalsel.
Dua dari empat pelaku pengeroyokan di Kota Banjarbaru, Kalsel.

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan salah satu pelaku dari 4 pelaku,” katanya.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Fikri (20) pada Selasa, 15 Februari sekitar pukul 22.30 Wita. Pelaku ini diamankan dari sebuah warung di Karang Jawa, Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kota Banjarbaru.

“Dari pengakuan pelaku, dia ikut mengeroyok korban dengan memukul dengan tangan ke kepala korban sebanyak 1 kali,” ujarnya.

Lima hari kemudian, tepatnya pada Sabtu, 19 Februari pukul 21.30 Wita, anggota Macan Barbar Polsek Liang Anggang kembali menangkap dua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan. Mereka adalah Mursid (37) dan Iwan (16). Sebelumnya kedua pelaku ini sempat melarikan diri selepas kejadian ke wilayah Kuala Kapuas Kalimantan Tengah.

“Kedua pelaku ini bersembunyi di Desa Lamunti Dadahup Kapus, setelah melakukan pengeroyokan itu,” ucapnya.

Dari hasil interogasi petugas, Mursid mengakui telah memukul bagian wajah korban sebanyak dua kali dan menendang korban sebanyak 2 kali. Sedangkan Iwan, memukul wajah korban dan tubuh korban puluhan kali.

“Satu orang tersangka masih DPO yakni Amang yang masih melarikan diri. Semua pelaku diganjar pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” sebutnya.(ari/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *