Seorang pencuri beraksi saat sebuah toko hanpdhone ditinggal pergi pemiliknya melaksanakan sholat Jumat, di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Koranbanjarmasin.net – Aksi pencurian ini terjadi saat toko dalam keadaan ditutup dan ditinggal pemiliknya mengerjakan sholat Jum’at (11/3/2022) lalu. Namun tidak lama, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022) mengatakan, akibat aksi pencurian ini korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.
“Usai sholat Jumat pelapor (korban) membuka tokonya dan mendapati uang hasil penjualan lima ratus ribu rupiah, voucher pulsa senilai tiga juta rupiah dan sembilan handphone berbagai merek sudah hilang dan total kerugian diperkirakan Rp16.600.000,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku pencurian tersebut diketahui seorang pria berinial S (50), warga Kelayan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berprofesi sebagai sopir.

Pelaku ditangkap di sebuah Guest House yang ada di Kabupaten Tabalong pada, Kamis (31/03/2021) dinihari.
“Saat ini S dan barang bukti berupa empat smartphone telah di amankan pihak Kepolisian untuk proses penyidikan,” jelas Mujiono.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Mujiono mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong agar lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi kejahatan pencurian.
“Pastikan keamanan rumah dan toko dagangannya dalam keadaan aman serta terkunci,” tuturnya. (anb/may)