Soal Presiden Tiga Periode, Pendapat Danrem 101/Antasari; Politik Tentara Adalah Politik Negara  

Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Rudi Puruwito, silaturahmi bersama insan pers Kalimantan Selatan.(foto:koranbanjarmasin.net)
Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Rudi Puruwito, silaturahmi bersama insan pers Kalimantan Selatan.(foto:koranbanjarmasin.net)

Terkait dengan wacana perpanjangan jabatan Presiden RI tiga periode, Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari, Brigjen TNI Rudi Puruwito berpendapat, politik tentara adalah politik negara.

Koranbanjarmasin.net Danrem 101 Antasari, Rudi Puruwito mengemukakan, bahwa politik tentara adalah politik negara.

“Saya jawab ya, politik tentara adalah politik negara, negara tidak sama dengan pemerintah, jadi apapun politik negara, di situlah politik tentara,” ujarnya.

Lanjut dikatakan, negara menyatakan perang, maka tentara akan berperang. Negara menyatakan wilayah ini darurat militer, tentara akan melakukan darurat militer.

“Tentara tidak melaksanakan politik, selain menjalankan politik negara saja,” ucapnya.

Sehingga sambungnya, sikap dan tindakan tentara berdasarkan sikap negara. Apabila negara mengatakan A, tentara harus loyal dan patuh terhadap perintah negara dalam melaksanakan undang-undang dari negara tersebut.

“Namun apabila politik negara mengambil keputusan B, maka politik tentara melaksanakan politik negara sesuai undang-undang,” tegasnya.

Rudi berujar, saat ini dirinya sedang berpakaian dinas dan digaji dinas, tidak bisa dilepaskan dari jabatan dan profesi dirinya.

“Kalau saya sedang karaoke, tidak mungkin orang memanggil Rudi sedang karaoke, tetapi Danrem sedang karaoke,” tuturnya.

Maka, imbuhnya apapun keputusan negara, maka tentara wajib melaksanakannya.(yon/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *