Supiansyah Darham Dikenal Kritis dan Peka Terhadap Kesulitan Warga

Pengacara Supiansyah Darham.
Pengacara Supiansyah Darham.

Siapa yang tidak kenal dengan tokoh satu ini? Supiansyah Darham,SE.SH kerap menghiasi sejumlah media online, cetak dan televisi di Kalimantan Selatan. Sepak terjangnya dalam membela kepentingan publk, terutama masyarakat kelas bawah yang menghadapi persoalan hukum sudah tidak diragukan.

Koranbanjarmasin.net – Sebagai seorang lawyer (pengacara), Supiansyah Darham tidak semata-mata mengutamakan kepentingan materi dalam menghadapi sebuah perkara hukum. Banyak perkara hukum yang dia tangani dengan sukarela. Terlebih menyangkut kepentingan masyarakat lemah.

Karena itu, nama Supiansyah Darham sebagai pengacara profesional di Kalimantan Selatan kini menjadi buah bibir dan diperhitungkan. Kadang dia harus turun tangan tanpa diminta untuk mendampingi masyarakat dalam berperkara hukum. Seperti belum lama tadi, dia sigap menawarkan diri untuk mendampingi masyarakat Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar yang tengah menghadapi persoalan ganti rugi tanah untuk pembuatan jalan.

“Pak Supiansyah Darham cukup peka terhadap masalah yang dihadapi masyarakat bawah. Saya beberapa kali diminta untuk menghubungkan kepada masyarakat lemah yang sedang menghadapi masalah hukum. Dan beliau menawarkan diri untuk mendampingi secara gratis,” demikian diungkapkan warga Martapura, Rahmatullah kepada media ini.

Apalagi hanya konsultasi hukum, kata dia, Supiansyah Darham bersedia memberikan pelayanan secara gratis. Terutama untuk masyarakat yang tidak mampu.

Pernyataan serupa dikemukakan warga Sei Ulin Kota Banjarbaru, Hairuddin. Menurutnya, Supiansyah Darham adalah seorang pengacara yang sangat kritis. Dia selalu memantau perkembangan roda pemerintahan di Provinsi Kalsel, terutama di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Apabila dia mengetahui adanya persoalan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum baik terhadap pemerintah maupun penguasa, Supiansyah Darham langsung turun menawarkan diri untuk mendampingi menjadi Penasihat Hukum.

Sebagaimana diketahui, Supiansyah Darham SE, SH adalah seorang pengacara profesional yang lahir di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada 01 Juni 1967.

Advokat Provinsi Kalimantan Selatan ini memiliki kepedulian yang besar terhadap masyarakat lemah yang menghadapi persoalan hukum.

Karena itu, sejak menjadi pengacara, dia telah membuka layanan atau melayani konsultasi hukum secara profesional maupun konsultasi hukum secara gratis.

Sebelumnya Supiansyah Darham, SH lebih dikenal sebagai pemerhati sosial, pemerintahan, bahkan pengamat politik di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Tahun 2008 hingga 2012, nama Supiansyah Darham sempat menghilang dari dunia pemberitaan. Ternyata Supiansyah Darham sedang melakukan transisi perpindahan profesi, dari seorang pemerhati dan pengamat menjadi seorang advokat atau pengacara profesional.

Setelah menyelesaikan pendidikan S1 bidang hukum di Universitas Tri Tunggal Surabaya, Jurusan Hukum Perdata tahun 2013, kemudian menyelesaikan S2 pada Unitomo Surabaya, Konsentrasi Hukum tahun 2015, Supiansyah Darham fokus menjadi seorang advokat atau pengacara profesional. Sejak itupula, Supiansyah Darham mulai membuka Kantor Hukum Supiansyah.D.SE.SH & Rekan di Kota Banjarbaru.

Sejak membuka Kantor Hukum Supiansyah Darham, SH dan Rekan di Kota Banjarbaru, banyak kasus yang sudah ditangani dengan tuntas, baik itu melalui jalur litigasi maupun non litigasi.

Supiansyah Darham, SE.SH tidak menyangka perjalanan hidupnya menjadi seorang lawyer atau pengacara. Awal karirnya dia berprofesi sebagai seorang karyawan bank swasta, politisi, pemerhati sosial dan pengamat politik. Akan tetapi dia sangat menyadari bahwa fashion-nya justru lebih condong kepada profesi pengamat dan advokat.

“Saya tidak menyangka kalau sekarang malah jadi pengacara. Dulunya hanya seorang karyawan bank swasta, kemudian suka mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang timpang. Makanya, bidang yang lebih cocok buat saya, memang pemerhati dan advokat ini. Walaupun sudah tua, namun tidak ada istilah terlambat bagi saya untuk belajar. Ketika kuliah mengambil jurusan hukum, saya fokus dan suka membaca buku-buku hukum. Saya juga banyak belajar menangani perkara hukum dengan orang-orang yang berpengalaman, makanya saya sangat menikmati profesi pengacara ini,” ungkap Supiansyah.(may)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *