Terkini, Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Tabalong, Lalu Temukan Senjata Api Rakitan

Barang bukti senpi rakitan.
Barang bukti senpi rakitan.

Terkait dengan kasus pembunuhan di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong pada, Senin (2/05/2022) pukul 23.30 Wita lalu, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam pengejaran, pihak kepolisian menemukan senjata api rakitan yang diduga milik pelaku.

Koranbanjarmasin.net Sebelumnya, Akhmad Supiani (29) warga RT 01, Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Tabalong melukai tiga pria hingga mengakibatkan salah seorang di antaranya tewas.

Adapun ketiga korban yaitu, ED (29), warga Desa Pangelak, Kecamatan Upau, RN(30) warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai dan HP (30) warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Tabalong.

Dari ketiga korban, RN (30) dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka tusuk di bagian perut setelah sempat mendapatkan perwatan insentif oleh petugas medis.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Jumat (13/5/2022), membenarkan pelaku masih dalam pengejaran.

“Pelaku, Akhmad Supiani berusia 29 tahun warga RT 01 Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong kini statusnya DPO Polres Tabalong,” tegasnya.

Dikatakan, Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata dan Polsek Upau terus melakukan pencarian terhadap pelaku Akhmad Supiani.

“Untuk perkembangan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan petugas gabungan masih melakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah hutan yang ada di Kecamatan Upau, Tabalong dan sekitarnya,” jelasnya.

Dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku, petugas dilapangan sangat berhati-hati, karena dugaan pelaku menggunakan senjata tajam dan juga masih memiliki, menguasai senjata api rakitan jenis dum-dum sebagaimana keterangan warga setempat.

“Keterangan warga dikuatkan dengan hasil temuan senjata api rakitan milik pelaku yang disimpan dihutan saat petugas bersama warga setempat melakukan penyisiran pondok ke pondok yang ada dihutan wilayah kecamatan Upau, Tabalong,” ungkap Aida Irawan. (anb/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *