TERLALU, Oknum Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Aniaya Anak Asuh

Suami-istri Pengelola Yatim Dhuafa Yayasan Munazzama Kaffalah saat didatangi petugas terkait dugaan penganiayaan anak yatim. (Sumber Foto: dokumen warga sekitar/koranbanjar.net)
Suami-istri Pengelola Yatim Dhuafa Yayasan Munazzama Kaffalah saat didatangi petugas terkait dugaan penganiayaan anak yatim. (Sumber Foto: dokumen warga sekitar/koranbanjar.net)

Sungguh keterlalua. Itulah yang bisa menggambarkan tindakan oknum pengelola Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kota Banjarbaru. Oknum Panti Asuhan itu telah menganiaya anak asuhnya.

Koranbanjarmasin.net – Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa yang dinauingi Yayasan Munazzama Kafallah tersebut berlokasi di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Kini rumah yang dijadikan panti asuhan tersebut dipasangi garis pembatas dan aktifitasnya dihentikan.

Terungkap dugaan penganiayaan terhadap anak yatim itu dilakukan oleh oknum pengelola, berawal dari laporan masyarakat sekitar ke pihak Kelurahan.

“Informasi yang diterima anak-anak dihukum dengan cara dipukul, dan disuruh bergelantungan di tralis jendela,” ucap Kasi Opsdal Yanto Hidayat saat mendampingi pihak Kelurahan ke Rumah Yatim.

Selain itu, pihaknya mengamankan 6 anak itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru dan melakukan penyegelan rumah.

“Kita larang beroperasi, dan terduga pelaku diamankan ke Polres Banjarbaru,” katanya.

Sementara itu, Lurah Mentaos Zulhulaifah menambahkan, dugaan itu sudah diketahui sejak lama. Namun kurangnya bukti, membuat kesulitan pihaknya.

“Kini, sudah adanya bukti dan laporan dari masyarakat, maka kita lakukan sidak ke rumah panti itu,” ungkapnya.

Rumah Yatim Dhuafa yang dikelola Yayasan Munazzama Kafallah itu terbukti ilegal. Lalu, diindikasi adanya kekerasan yang dialami anak panti.

“Sudah lama terjadi, Bhabinkamtibmas juga selalu memonitor rumah yatim itu,” sebutnya.

Diungkapkan juga, beberapa kekerasan yang dilakukan oknum pengelola, yakni berupa hukuman fisik, disiram air panas, disulut api ke bagian badan dan bermacam hukuman lainnya.

“Saat ini anak yatim itu dititipkan ke panti lain, dan juga sudah dilakukan visum ke RSD Idaman Banjarbaru,” tutupnya.

Sementara itu, terkait dengan kasus itu, pihak Polres Kota Banjarbaru langsung bergerak dan mengamankan oknum Pengelola Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa.

Pasangan suami istri sebagai pengelola panti tersebut kini dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dimintai keterangan. Polisi menggali motif dugaan penganiayaan itu.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri mengungkapan, saat ini pihaknya sedang menggali informasi kepada pengelola panti tersebut.

“Kini petugas sudah melalukan interogasi kepada pengelola panti tersebut,” ungkapnya.

Untuk motifnya, pihaknya belum dapat memastikan lebih jauh terkait penganiayaan yang dilakukan kepada 6 anak yatim itu.

“Kita masih menunggu hasil visum, dan menunggu kondisi korban stabil dulu,” katanya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mentaos dari hasil monitor selama ini, mengarah kepada kedua terduga pelaku.

“Jadi kedua orang ini, bergantian memberikan hukuman kepada anak-anak,” ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya tidak percaya dengan kejadian yang menimpa anak-anak yatim itu. “Setelah ditelusuri, ternyata ada bukti ditambah izin operasionalnya tidak berlaku lagi,” tutupnya.(maf/may)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *