TERUNGKAP, Izin Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Tak Berlaku

Seorang anak yatim yang mencontohkan hukuman yang diberikan kepada petugas Dinas Perlindungan Anak. (Sumber Foto: dokumen Ari/koranbanjar.net)
Seorang anak yatim yang mencontohkan hukuman yang diberikan kepada petugas Dinas Perlindungan Anak. (Sumber Foto: dokumen Ari/koranbanjar.net)

Setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yatim di Kota Banjarbaru terbongkar, kini juga terungkap bahwa izin Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa sudah tidak berlaku.

Koranbanjarmasin.net – Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kota Banjarbaru Noor Ifansyah mengungkapkan, izin Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa itu ternyata sudah habis pada September 2022 tadi.

“Pengelola ingin mengajukan izin lagi, lalu ada kejadian ini tidak bisa berproses lagi,” ungkapnya.

Pihaknya padahal kerap melakukan pemantauan per 3 bulan sekali. Namun tidak ada menaruh kecurigaan saat kunjungan.

“Pengawasan yang sangat tahu dan dekat, masyarakat. Jadi peran masyarakat diperlukan,” ujarnya.

Otomatis, Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa akan dibekukan setelah kejadian yang terjadi kemarin.

Sementara itu, Lurah Mentaos Zulhulaifah  mengatakan, sebelum di Kelurahan Mentaos itu, pengelola tersebut juga pernah membuka panti di RO Ulin Kelurahan Loktabat Selatan.

Di lokasi RO Ulin itu, pengelola bermasalah dengan lingkungan sekitar, dan berpindah lagi ke Taruna Praja Kelurahan Loktabat Utara. Di lokasi kedua, informasi pengelola juga bermasalah dengan lingkungan sekitar, bahkan juga terjadi penganiayaan kepada anak asuhnya.

Lalu, lokasi terakhir kini yang ditempati di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung Kelurahan Mentaos. Dan didapati juga, pengelola melakukan dugaan penganiayaan terhadap anak asuhnya lagi, hingga berujung penutupan panti asuhan itu.

“Yang di Kelurahan Mentaos ini, sudah dilakukan pemantauan jauh-jauh hari, lalu hingga bukti sudah kuat baru kita sidak,” katanya.

Dijelaskannya, saat dirinya menjabat sebagai Lurah, pertama kali kunjungan ke panti itu disambut baik pengelola.

“Tapi, kenyataannya masih ada saja laporan masyarakat, bahwa ada kekerasan,” tuturnya.

Tetapi, dirinya melihat anak-anak di tempat itu banyak diam. Saat diajak komunikasi tidak menyahut. “Seolah banyak tekanan dan ketakutan. Dari situ kita melakukan monitor,” sebutnya.

Untuk saat ini, keadaan anak itu kini sudah berada di panti asuhan di Kelurahan Guntung Manggis. “Empat orang di panti dan satu di kembalikan ke orangtuanya,” tutupnya.

Warga Bongkar Kesaksian

Sementara itu, masih terkait dengan dugaan penganiayaan anak yatim di sebuah Panti Asuhan Anak Yatim Kota Banjarbaru, warga membongkar kesaksian, pernah melihat anak yatim bergelantungan di teralis jendela berjam-jam.

Warga setempat, Agus mengaku kerap nongkrong di warung tepat di samping rumah yang dijadikan Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa.

Menurutnya, dirinya kerap melihat anak-anak mendapat hukuman dengan disuruh bergantung di teralis jendela rumah hingga berjam-jam.

“Karena jam 10 malam tidak tidur, jadi dihukum bergantung di teralis rumah berjam-jam, sampai ngantuk baru berhenti dihukum,” ungkapnya.

Lanjutnya, hal itu ternyata sudah dipantau lama dari pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Hingga akhirnya, bukti yang menguatkan baru bisa menangani permasalahan itu.

“Sudah lama sebenarnya ini, cuma kurang bukti aja. Jadi bukti yang menguatkan, ada salah satu anak saat itu di sekolah ditanyai gurunya karena ada luka lebam di wajah,” terangnya.

Dari situlah, pihak Kelurahan Mentaos bersama Satpol PP, Kepolisian, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Kota Banjarbaru  (DP2KBPMP2A)  dan petugas lainnya sidak panti tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masliani mengatakan, hukuman yang diterima anak yatim di Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa sangat tidak wajar.

“Pasalnya, karena masih di usia anak-anak dan dilihat kondisi  tubuh yang kurang sehat, hukuman yang dijalani tidak wajar. Dibandingkan dengan anak mereka saja, beda jauh kondisi tubuhnya,” ungkapnya.

Untuk saat ini dikatakan, 6 anak yang mereka bawa 5 di antaranya menjalani visum untuk mendeteksi luka-luka yang dialami para korban.

“Jadi 5 saja yang divisum, satunya tidak divisum karena sudah berada dengan keluarga dan keluarga masih belum mau untuk divisum,” katanya.

Hasil visum itu sendiri disampaikan, rata-rata anak-anak yatim itu mengalami luka lebam karena pukulan oleh terduga pelaku untuk menghukum mereka.

“Salah satunya ada yang luka lebam didekat hidung,” ucapnya.

Saat ini, anak-anak tersebut sudah berada di panti asuhan yang lain untuk ditempatkan di tempat yang lebih baik.(maf/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *