Tiga remaja, dua cewek dan satu pria telah digerebek petugas Satpol PP Banjarbaru sedang berada di dalam kamar kos di Jalan Garuda Gang Nanas, Kelurahan Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru, Senin (9/5/2022) kemarin.
Koranbanjarmasin.net – Pergaulan anak muda-mudi sekarang sepertinya semakin bebas. Salah satu buktinya, belum lama tadi petugas Satpol PP Banjarbaru menggerebek anak muda-mudi yang sedang merencanakan sesuatu di dalam sebuah kos. Ironisnya, di kos itu petugas menemukan barang bukti yang menjurus kepada hubungan suami istri.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturrahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Rusli mengatakan, dia mengamankan muda mudi itu berawal dari laporan masyarakat, adanya pasangan bukan suami istri yang berada di satu kamar kos.

Setelah ditindak lanjuti, petugas pun mengamankan MD (17) warga Anjir Pasar Batola, DP (19) warga Basirih Dalam Banjarmasin, dan A (22) warga Anjir Pasar Batola.
Di lokasi, petugas juga mendapati barang bukti berupa alat kontrasepsi, obat KB dan satu keping obat terlarang. Namun, terkait kepemilikan dari barang itu, petugas masih mendalaminya.
“Terkait barang bukti yang ditemukan masih didalami,” ujarnya.
Selanjutnya, ketiga muda mudi yang diamankan tersebut dilakukan pembinaan dan dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru.(ari/may)