Untuk meningkatkan kompetensi pengelola P4S se Kalimantan, Kementan melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian melaksanakan sertifikasi kompetensi Penyuluh Pertanian Swadaya bagi Pengelola P4S, yang dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 20 sampai dengan 23 Mei 2023 di BBPP Binuang.
Koranbanjarmasin.net – Sertifikasi Kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui asesmen, yang mengacu pada standar kerja nasional, standar kerja internasional, dan/atau standar khusus lainnya. Sertifikasi dilakukan sebagai sebuah pengakuan suatu profesi atau keahlian dan sekaligus merupakan serangkaian uji kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyatakan peningkatan kompetensi SDM bidang pertanian harus dilakukan,
“Peningkatan SDM yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi, maupun sertifikasi profesi.”
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menyatakan bahwa Kementerian Pertanian, khususnya BPPSDMP akan terus mendukung proses sertifikasi ini.
BPPSDMP melalui Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) akan melaksanakan sertifikasi kompetensi Bagi penyuluh swadaya untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian Bagi Pengelola P4S sebanyak 300 orang di 9 (sembilan) UPT Pelatihan Puslatan jelas Dedi saat Rapat koordinasi sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian bagi pengelola P4S yang dilaksanakan di Hotel Aston Mojokerto, tanggal 21 Maret 2023.
Bambang Haryanto, Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang, mengatakan BBPP Binuang adalah UPT Pelatihan di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sekaligus sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK),
Menindaklanjuti arahan Kepala BPPSDMP, BBPP Binuang gelar sertifikasi kompetensi pelaku utama dan pelaku usaha bagi pengelola dan instruktur pusat pelatihan pertanian dan perdesaan swadaya (P4S) bidang Penyuluh Pertanian Swadaya (20 sd 23 Mei 2023).
Kegiatan sertifikasi ini untuk mendongkrak SDM pelaku usaha, terutama pengelola dan instruktur P4S agar lembaganya bisa membuat kurikulum berbasis SKKNI. Selain itu, alumni asesi yang mengikuti kegiatan ini tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian jelas bambang
Sebelum melaksanakan sertifikasi kompetensi tersebut, pengelola P4S terlebih dahulu di bekali pengetahuan dan keterampilan dengan mengikuti Pelatihan Penyuluh Pertanian Swadaya Bagi Pengelola P4S (15 sd 20 Mei 2023) yang kemudian di lanjutkan dengan Kompetensi Penyuluh Pertanian Swadaya bagi Pengelola P4S (20 sd 23 Mei 2023) jelas Bambang.
Dengan peserta berasal dari 3 Provinsi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur dengan hasil seluruh peserta dinyatakan lulus kompetensi bidang Penyuluh Pertanian Swadaya tambah bambang. (JK/AG/koranbanjarmasin.net)