Usai Libur dan Cuti Bersama, Pegawai Kejati Jalani Test Antigen Covid-19

Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan kembali jalani test Antigen Covid - 19.
Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan kembali jalani test Antigen Covid - 19.

Usai libur dan cuti bersama kemudian masuk kerja kembali, Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan kembali jalani test Antigen Covid-19.

Koranbanjarmasin.netKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan DR. Mukri SH, MH melalui Kasi Penerangan Hukum, Romadu Novelino, Rabu(11/5/2022) di Banjarmasin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi penyebaran virus corona di lingkungan Kantor Kejati Kalsel pasca Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 kemarin.

Selain itu, dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di kantor kejaksaan setempat.

“Sehingga masyarakat Kalsel dapat terlayani tanpa harus khawatir akan adanya virus Covid-19 di lingkungan kantor Kejati Kalsel,” ungkapnya.

Adapun hasil kegiatan test Antigen Covid-19 hari ini kata Novelino, dari total 185 pegawai dan tenaga pendukung, semuanya dinyatakan negatif.

“Bapak Kajati mengimbau kepada masyarakat yang memilki urusan di kejaksaan ini, yakni dalam penerimaan manfaat pelayanan hukum tidak perlu khawatir untuk datang,” tuturnya menyampaikan imbauan Kajati Kalsel.

Namun demikian imbuhnya, seluruh pegawai maupun tenaga pendukung serta masyarakat juga wajib untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah saat berada di wilayah Kantor Kejati Kalsel,” jelasnya.

Kegiatan test Antigen Covid-19 ini sebagai tindaklanjut surat Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejati Kalsel (Kalsel) untuk melaksanakan tes Antigen Covid-19 bagi seluruh pegawai dan tenaga pendukung di lingkungan Kejati setempat. Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.(yon/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *