Seorang wanita penikmat sabu telah diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan di sebuah kos-kosan, Jalan Sempati Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Koranbanjarmasin.net – Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang Polres Banjarbaru yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana berhasil membongkar kasus sabu di wilayah Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.
Saat penggerebekan dan penggeledahan di kos itu, petugas menemukan 1 plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1.08 gram. Kemudian satu wanita turut diamankan.
“Pelaku yakni Dwi Wulandari (27) yang kedapatan menyimpan sabu beserta alat hisap,” ucap Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aipda Kardi.
Selanjutnya, wanita tersebut dibawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum berikutnya. Pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(ari/may)